3 Pelaku Tawuran Pakai Celurit di Prujakan Ditangkap Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota

Agus Warsudi
Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota menangkap 3 pelaku tawuran dan barang bukti celurit. (FOTO: Humas Polda Jabar)

CIREBON, iNews.id - Tiga pemuda bawa senjata tajam celurit ditangkap Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota dan Polsek Selatan Timur (Seltim). Ketiga pelaku diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Prujakan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, tiga pemuda tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon berinisial TAN (20), MI (20), dan MH (17).

Kronologi penangkapan tiga pemuda tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi bersama anggota Polsek Seltim melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi malam Minggu, antisipasi tawuran, dan balap liar.

"Saat melaksanakan patroli  Tim Maung Presisi dan Unit Patroli Polsek Seltim memantau unggahan di Instagram. Dari situ diketahui ada sekolompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten," kata Kapolres Cirebon Kota.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyatakan, petugas lantas bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menangkap tiga pemuda bersama barang bukti 2 bilah clurit, 1 parang, dan 1 unit motor Honda Vario nopol E 2344 PAQ. Mereka dibawa ke Polsek Kesambi untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan disaksikan perangkat desa. "Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak tawuran lagi," ujar AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Krisis Pangan di Cirebon, Ridwan Kamil Resmikan Bangunan Program Leuit 

57 tahun lalu

1.708 Mangkuk Docang Kuliner Khas Cirebon Pecahkan Rekor MURI

57 tahun lalu

Tim Pemenangan Ganjar Pranowo Dikukuhkan di 45 Kecamatan se-Kabupaten/Kota Cirebon

57 tahun lalu

Meriah, Buruh dari 10 Perusahaan Lomba 17-an dan Sosialisasikan Ganjar Pranowo di Cirebon

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi dan TPPU, Sunjaya Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal