3 Pejabat Dishub Kota Bandung Bersaksi di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana hadir dalam sidang kasus suap dan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

"Kalau komitmen fee (besarannya), saya tidak mengetahui, tapi diperintahkan untuk mengambil (fee)," kata Andri Sijabat. 

Andri Sijabat mengaku diperintah Khairur Rijal untuk mengambil uang fee proyek dari staf PT Marktel sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diambil dua kali dan diserahkan kepada Khairur Rijal.

Andri mengaku komitmen fee dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar 25 persen. Setelah itu, jaksa mencecar dan mengungkap tentang atensi kepada DPRD karena telah mendorong penambahan anggaran pengadaan CCTV dan ISP di APBD Perubahan.

Seusai meminta keterangan dari Andri Sijabat, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk bertanya kepada saksi. Terdakwa Khairur Rijal berkilah saat diperiksa yang dituangkan dalam BAP berada dalam tekanan.

Dia mengoreksi sejumlah keterangan dalam BAP. Namun, majelis hakim meminta terdakwa bertanya terlebih dulu kepada saksi dan koreksi yang ingin disampaikan dapat diungkapkan saat agenda keterangan terdakwa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirut PT CIFO Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

57 tahun lalu

Yana Mulyana Dijerat Pasal Berlapis Perkara Suap, Terancam 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Yana Mulyana Hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

57 tahun lalu

Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan

57 tahun lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal