3 Mantan Pejabat PDAM Karawang Diseret ke Meja Hijau

Nila Kusuma
Sidang perdana perkara korupsi yang menjerat tiga mantan pejabat PDAM Tirta Tarum Karawang. Foto/Istimewa

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana kOrupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat menggelar sidang perkara korupsiPDAM Tirta Tarum Karawang, Senin (2/11/2020). Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan.

Tiga terdakwa, Yogie Patriana Alsyah (mantan Dirut PDAM), Tatang Asmar (mantan Direktur Umum PDAM) dan Novi Farida staf bidang keuangan PDAM Tirta Tarum, didakwa melanggar hukum dalam pembayaran sewa lahan dan pembelian bahan baku air hingga merugikan negara.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dariyanto, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Rizky Ika Pratiwi dan Prabowo Saputro mengatakan, ketiga terdakwa sengaja melakukan penyelewengan keuangan PDAM Tirta Tarum Karawang yang seharusnya digunakan untuk membayar utang pembelian air baku kepada PJT II.

Ketiga terdakwa, kata JPU, melanggar pasal kesatu primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsidair, melanggar pasal kesatu primer Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal