3 Mahasiswa Diduga Dianiaya dalam Kampus PTN di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Agus Warsudi
Tiga mahasiswa diduga dianiaya dalam kampu PTN di Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - M, H, dan L, tiga mahasiswa baru sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Bandung diduga dianiaya seniornya di dalam kampus. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan dalam penyelidikan Polsek Panyileukan.

Aksi penganiayaan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak ada seseorang yang memukuli sejumlah mahasiswa.

Kapolsek Panyileukan Kompol Dadang Cahyadiawan mengatakan, berdasarkan penyelidikan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (30/8/2022) malam, tidak jauh dari tempat parkir Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung. 

"Jadi tanggal 30 (30 Agustus 2022) kejadiannya. Baru tanggal 1 September, korban bikin laporan," kata Kapolsek Panyileukan kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Menindaklanjuti laporan tersebut, ujar Kompol Dadang Cahyadiawan, penyidik Unit Reskrim Polsek Panyileukan telah memeriksa empat orang terkait dugaan penganiayaan itu. Terduga pelaku belum diketahui karena identitasnya tersamarkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Megahnya Arsitektur Masjid Al Jabbar di Bandung

57 tahun lalu

10 Mall Terbesar di Bandung, Ada Fasilitas Hiburan Segala Usia

57 tahun lalu

Rumah-Warung di Babakan Sari Bandung Dibongkar, PT KAI: Penghuni Tak Bayar Sewa

57 tahun lalu

PT KAI Eksekusi Rumah di Bandung, Penghuni Ngamuk Nyaris Baku Hantam dengan Petugas

57 tahun lalu

Sukses di Jakarta dan Yogyakarta, Lokakarya Inspiratif GEN AKTIF Kini Menjangkau Bandung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal