3 Debt Collector Ditahan Pascabentrok dengan Ojol di Hegarmanah Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Tiga debt collector ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pascabentrok dengan driver ojek online (ojol) di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Mereka dijerat pasal tindak pidana pengeroyokan.

"Tiga orang mata elang (debt collector) ditahan terkait kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).

Namun Kombes Pol Aswin Sipayung belum memberikan keterangan terkait identitas ketiga debt collector yang ditahan tersebut. 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, selain menetapkan tiga debt collector sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, penyidik juga menyelidiki kasus perusakan terhadap barang.

Berdasarkan informasi yang diterima terjadi perusakan terhadap 23 unit motor milik driver ojol. Penelusuran dilakukan dengan mencari barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri!  9 Orang Luka saat Bentrok Debt Collector vs Ojol di Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Driver Ojol Bentrok dengan Debt Collector di Hegarmanah Bandung

57 tahun lalu

Teriakan Driver Ojol di Mapolrestabes Bandung: Usir Debt Collector dari Jawa Barat!

57 tahun lalu

Driver Ojol Bentrok dengan Debt Collector di Hegarmanah Bandung, Ada yang Terluka

57 tahun lalu

Konvoi Persib Juara! Ini Titik Penyekatan hingga Daftar Jalan Ditutup selama Parade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal