3 Begal Sadis yang Resahkan Warga Pangandaran Ditangkap

Irfan Ramdiansyah
Satu dari tiga begal yang ditangkap sedang diperiksa penyidik Polsek Parigi. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

PANGANDARAN, iNews.id - TRW, DR, dan YS, tiga begal sadis yang meresahkan warga Kabupaten Pangandaran, ditangkap polisi. Ketiga pelaku kerap melakukan pembegalan menggunakan senjata tajam untuk mengancam dan melukai korban.

Saat ini ketiga pelaku begal tersebut meringkuk di sel tahanan Polsek Parigi. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitompul mengatakan, penangkapan terhadap TRW, DR, dan YS berawal dari laporan korban perampasan. Korban menyatakan, saat kejadian, dia sedang mencari saudaranya yang tak pulang ke rumah.

Di lokasi kejadian, Pantai Batuhiu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, korban bertemu dengan tiga pelaku. Selain itu, korban melihat motor milik saudaranya. Saat ditanya tentang keberadaan saudaranya, korban justru dianiaya. 

"Sempat terjadi perkelahian antara korban dengan tiga pelaku. Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyelamatkan diri. Tetapi handphone korban dirampas oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Pangandaran.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ciptakan 1,1 Juta Lapangan Kerja, Sahabat Sandi Latih Ratusan Pembudi Daya Ikan di Pangandaran

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Pangandaran, Sejumlah Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Tim SAR Kesulitan, Korban Hilang di Green Canyon Pangandaran Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Hujan Deras, Banjir Bandang Landa Pangandaran

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Pangandaran, Tiba-Tiba Air Datang usai Hujan Deras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal