DEPOK, iNews.id - Sebanyak 28 pasangan pengantin mendatangi Polres Metro Depok untuk melaporkan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Pandamanda. Rata-rata para korban sudah menyetorkan Rp50-100 juta.
"Sudah ada 28 orang yang merasa tertipu," Kabag Humas Polresta Depok AKP Vier Dhaoes, Rabu (5/2/2020).
Dhaoes mengatakan polisi sudah menangkap satu tersangka yang merupakan pemilik WO. Kini tersangka ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami amankan satu orang, pemilik WO, dari pemeriksaan mengakui. Sementara pengakuannya, salah di manajemen," katanya.
Setidaknya, baru dua pasangan yang ditipu oleh WO tersebut. Pasangan lainnya, baru akan melaksanakan pernikahan mulai 8 Februari hingga Agustus 2020.