23 Mal di Bandung Mulai Buka, Karyawan Pakai Face Shield hingga Larangan Fitting Room

CDB Yudistira
Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat mulai memberikan izin bagi pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi pada hari ini Senin (15/6/2020). Sebanyak 23 mal mulai dibuka berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB Proporsional.

Pengurus mal yang ‎rencananya kembali beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan dan aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Salah satunya (aturannya), mewajibkan seluruh karyawan (pegawai), menggunakan face shield, masker dan sarung tangan. Tidak diperbolehkan menyediakan fitting room. Tidak diperbolehkan ada great sale yang barangnya di simpan dalam keranjang," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, berdasarkan Perwal, yang diterima wartawan, Senin (15/6/2020).

Selain itu, pengunjung mal, dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas ruangan, serta memastikan tempat kerja selalu dalam keadaan bersih.

"Kemudian, diwajibkan, ada pegawai yang mengatur kapasitas penggunaan lift dan eskalator. Harus menyediakan ruang isolasi. Harus menyediakan mobil ambulans yang dipakai setiap saat apabila diperlukan," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal