20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Limbangan Garut Ditangkap Polisi

Ii Solihin
Antara
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

"Setelah dapat informasi, kami lakukan penyelidikan lalu dan penggerebekan pada Minggu (7/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Limbangan," ujar AKP Maolana.

Kasatres Narkoba Polres Garut menuturkan, perbuatan tersangka menjual obat terlarang, tembakau sintetis, dan miras itu akan membahayakan kesehatan manusia dan melanggar Undang-Undang tentang kesehatan.

Para tersangka pengguna, tutur Kasatres Narkoba, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang lain. Kemudian polisi berhasil mengejarnya dan menangkap dua orang yang berperan sebagai penjual narkoba.

"Hasil dari pengungkapan kasus, petugas mengamankan barang bukti 762 tablet obat jenis Hexymer, 30 butir Trihexypenidyl, 15 paket kecil tembakau sintetis, dan 72 botol ciu. Kami juga masih mengembangkan kasus ini. Pengakuan tersangka, barang yang dimilikinya didapat dari Bandung," tutur tutur Kasatres Narkoba Polres Garut.

Akibat perbuatannya itu, penjual dalam kasus obat-obatan dikenakan Pasal 196 dan 198 UU Nomor 36 tahun 2009 juncto Pasal 83 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

"Pelaku yang menjual tembakau sintetis dikenakan Pasal 112 juncto pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucap AKP Maolana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Viral Guru BK SMKN 2 Garut Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal