2 Warga Garut Meninggal Usai Mencoblos, 1 di Antaranya Jatuh di Bilik Suara 

fani ferdiansyah
Petugas melakukan proses penghitungan suara di salah satu TPS wilayah Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Rabu (14/2/2024).(Foto: MPI)

GARUT, iNews.id – Dua warga Kabupaten Garutmeninggal dunia usai mencoblos pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Kedua warga tersebut yakni, Nenek Isah (80) warga Kecamatan Pasirwangi; dan Irah (55) warga Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang.

Camat Pasirwangi, Bambang Rudjianto mengatakan, Nenek Isah meninggal dunia saat tengah memilih di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Padamukti. Isah tiba-tiba terjatuh ketika dalam proses memilih di bilik suara. 

Menurut Bambang, lokasi TPS berlokasi tak jauh dari rumah Isah. "Kejadiannya sekitar pukul 10.00, dan warga yang meninggal atas nama Isah usia 80 tahun warga Desa Padamukti," kata Bambang. 

Menurut Bambang, para petugas TPS kaget saat mengetahui Isah jatuh dan terkulai. Mereka kemudian membawa lansia tersebut keluar. 

"Saat diperiksa, lansia tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya. 

Dia menjelaskan, peristiwa meninggalnya Isah terjadi saat ia akan mencoblos surat suara ketiga. Sebab sebelum meninggal, lansia ini telah mencoblos dua surat suara. 

"Saat memilih, Isah diantar oleh keluarganya. Dalam proses pencoblosan pun dibantu petugas karena beliau ini lansia," ucapnya. 

Berdasarkan keterangan keluarga, kata Bambang, Isah dalam kondisi sehat sebelum berangkat ke TPS. Namun, selama ini Isah memang memiliki riwayat penyakit darah tinggi. 

"Jenazah langsung dibawa ke kediaman keluarga. Selepas dzuhur tadi jenazahnya sudah dimakamkan," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Viral Guru BK SMKN 2 Garut Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Dedi Mulyadi Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Garut, Ini Wilayah yang Rasakan Getarannya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal