2 Warga Bekasi Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Polisi Buru Pemasok

Didit Junaidi
Warga berdoa di makam korban miras oplosan di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: iNews/Didit Junaedi)

BEKASI, iNews.id - Dua pemuda tewas dan delapan lainnya kritis usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, Selasa (10/3/2020). Polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kami masih selidiki ini oplos sendiri atau beli di warung sudah jadi," kata Kapolsek Sukatani, AKP Makmur, Rabu (11/3/2020).

Makmur berpesan agar acara nikahan tersebut tidak dikotori dengan meminum-minuman keras. Dia mengimbau warga menghentikan tradisi buruk itu.

"Tradisi jelek, jangan dilanjutkan," kata Makmur.

Sebelumnya, kedua korban tewas diketahui bernama Agus dan Ridwan, warga Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Sedangkan delapan korban lainnya masih dirawat intensif di klinik.

Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan mengatakan, pesta miras oplosan itu dilakukan 10 pemuda. Mereka berpesta minuman haram di lokasi perkawinan dekat rumah korban, Senin (9/3/2020) malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal