”Kami masih memeriksa Yudi selaku penjual dan peracik minuman itu,” kata dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, petugas masih mendalami kasus ini dan memeriksa tiga orang dalam kasus tersebut.
”Dalam keterangan saksi, Dadan sebagai penyandang dana, Yudi pembuat dan penjual miras, dan Wahyu dan Asan pengoplos miras itu," katanya.