2 Tahun Buron, Pelaku Cabul terhadap Anak di Banjar Ditangkap Polisi 

Acep Muslim
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, menunjukkan barang bukti dari kasus pencabulan anak di bawah umur. (iNews.id/Acep Muslim)

BANJAR, iNews.id – Polres Banjar menangkap pelaku pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yang buron selama dua tahun. Pelaku berinisial HM (20) ini ditangkap polisi di Jalan Raya Pangandaran Simpang 3 Lampu Merah Stasion wilayah Banjar.

“Pelaku dapat diciduk anggota Satreskrim Banjar berdasar laporan warga yang memberitahukan keberadaannya. Tersangka selama dua tahun ini melarikan diri ke luar kota. Sekarang sudah diamankan di rumah tahanan Polres Banjar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih," Jumat (18/6/2021).

Petugas juga telah mengumpulkan barang barang bukti, termasuk beberapa potong pakaian korban. Saat ini pelaku diperiksa secara intensif di Mapolres Banjar.

Sebelumnya, pelaku telah mencabuli seorang pelajar berusia 12 tahun di Kota Banjar. Pada waktu itu, pelaku membujuk korban agar mau meladeni hasrat birahinya dengan iming-iming akan dibelikan gawai.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Purwakarta, Simak di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Banjir 2 Pekan Lumpuhkan Jalur Alternatif Banjar–Banjarbaru, Sebagian Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal