2 Remaja Curi Motor Tetangga di Tamansari Bandung, Uangnya untuk Beli Miras

Agus Warsudi
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menunjukkan Irfan dan YB, dua remaja yang mencuri motor tetangga. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Kita melakukan penggeledahan dan pengambilan barang bukti dan didapatkan sepeda motornya sudah dalam keadaan dipreteli oleh mereka," ucap Kompol Asep Saepudin.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan pidana kurungan maksimal 7 tahun. Sementara itu, barang bukti hasil curian akan dikembalikan kepada korban.

"Selanjutnya kami juga akan perintah pimpinan akan mengantarkan sepeda motor ini kepada korban yang jadi pelapor, kita akan antarkan pada yang bersangkutan," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung yang Ancam Pembeli Pakai Pisau Tertangkap

57 tahun lalu

Viral Aksi Warga Memancing di Jalan Rusak Batujajar Bandung Barat

57 tahun lalu

Viral Oknum Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung Tipu dan Ancam Pembeli Pakai Pisau

57 tahun lalu

Waketum DPP Partai Perindo: Perlu Upaya Serius Atasi Masalah Sampah Bandung Raya

57 tahun lalu

Menhan Parbowo Sambangi Batalyon Infanteri 330 Cicalengka Bandung, Ini Pesannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal