2 Pencuri Motor di Padalarang Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak Polisi

Yuwono
Polsek Padalarang menangkap 2 pelaku pencuri motor di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto iNews/Yuwono).

CIMAHI, iNews.id - Polsek Padalarang menangkap 2 pelaku Gugun dan Garong karena mencuri motor di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku Garong akibat melawan hendak ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Marzuki mengatakan kasus pencurian motor yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV. Ketika mencuri pelaku berjumlah 4 orang.

"Motor terparkir tanpa pemilik langsung diambil, walaupun di dalam rumah," kata Yoris di Cimahi, Selasa (25/8/2020).

Komplotan curanmor ini sangat cepat mencuri motor hanya kurang 2 menit. Tercatat pelaku mencuri motor di 100 lokasi wilayah Bandung Raya dan Cianjur.

"Tidak kurang 2 menit pelaku bisa ambil motor. Maka kami menyarankan masyarakat walaupun di dalam rumah dikunci ganda," kata dia.

Dari tangan pelaku petugas menyita 16 unit motor hasil curian. Sementara pelaku lain sedang dikejar oleh petugas.

Atas perbuatan itu, kedua pelaku dijerat Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

Bocah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Cipatat, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal