2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Ditangkap di Ciamis saat Kendarai Mobil Korban

Andrian Supendi
Satreskrim Polres Indramayu menangkap dua pembunuh sopir taksi online bernama Budi Santoso (54), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. (Foto: Andrian Supendi).

Dia mengungkapkan, modus operandi para pelaku dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali kopling dan memukul kepala korban menggunakan pisau.

"Motifnya, para pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk menguasai barang-barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra Nopol T 8320 BV berikut surat-surat kendaraan, pakaian korban dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara paling lama 20," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Viral! Mobil Rombongan Pemain Sandiwara Terseret Banjir di Indramayu

57 tahun lalu

Viral Balita Terlindas Mobil MBG di Indramayu, Cek Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal