2 Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Pengamen, Gasak Motor di Cikutra Bandung

Agus Warsudi
AS dan IM, ditangkap polisi gegara mencuri motor. Saat beraksi, mereka menyamar sebagai pengamen. (FOTO: Polsek Cibeunying Kidul)

Kompol Aries Riyanto menyatakan, petugas memburu kedua pelaku yang telah teridentifikasi itu. Tersangka AS dan IM ditangkap saat sedang nongkrong di Gang Sobana. 

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu kunci letter T dan dua mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor," ujar Kompol Aries Riyanto.

Kepada penyidik, tutur Kapolsek Cibeunying Kidul, AS dan IM mengaku motor yang dicuri telah dipreteli dan dijual secara terpisah kepada tukang rongsok keliling seharga Rp500.000. 

"Kedua pelaku disidik dalam perkara tindak pidana pencurian diatur Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kapolsek Cibeunying Kidul.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Ranjang Ini Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung

57 tahun lalu

Ratusan Personel Kodim 0618 Kota Bandung Tertibkan PKL di Masjid Al Jabbar

57 tahun lalu

Sopir Diduga Ngantuk, Terios Hilang Kendali Masuk Parit di Martanegara Bandung

57 tahun lalu

Jawab Keresahan Bupati Bandung, Ridwan Kamil Tugaskan BP Cekban Akselerasi Infrastruktur

57 tahun lalu

Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung setelah Istri Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal