2 Pelajar SMP di Sukabumi Dibacok, Dipicu Permusuhan Antarsekolah

Dharmawan Hadi
Lima pelajar SMP diamankan di Mapolsek Baros Polres, Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Atas pengungkapan kasus ini, lanjut Zainal, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas anak, sehingga hal-hal seperti ini bisa dicegah sejak dini.

"Para pelajar tersebut sudah diamankan di Polsek Baros guna kepentingan penyidikan. Kelimanya terancam Pasal 76 c jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," ujar Zainal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geng Motor Bacok Remaja Mabuk di Sukabumi, Jari Manis Korban Putus

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Bandung Tewas dalam Kontrakan, Diduga Dibacok OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Mahasiswa Bacok Tante di Dramaga Bogor, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal