Dia menyatakan, kebijakan rotasi mutasi tersebut kewenangan BKPSDM KBB. Sedangkan dirinya bekerja di Bapenda KBB.
Terkait langkah ke depan, Tony Prihantoro telah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda KBB.
"Tentu saya merasa dirugikan dengan nama saya dicatut, tapi saya tidak akan melaporkan pihak yang mencatut dan mengaitkan dalam rotasi, mutasi dan promosi ini," ujar Tony Prihantoro.