2 Kali Diputar Balik, Sopir Bus Lobi Polisi Agar Diloloskan di Tol Cileunyi

Mujib Prayitno
Sebuah bus sewaan dihentikan petugas setelah dua kali diputar balik di Tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Aksi sopir sebuah bus sewaan membuat kesal petugas kepolisian yang melakukan penyekatan di pintu Tol Cileunyi, Bandung. Meski sudah dua kali diputar balik, sopir bus tetap bersikukuh melanjutkan perjalanan.

Bus sewaan dengan nopol F 7830 WB itu datang dari Bogor mengangkut 32 penumpang, Minggu (9/5/2021). Setibanya di pintu keluar Tol Cileunyi, bus dicegat petugas gabungan Polresta Bandung dan Dinas Perhubungan Bandung.

Ternyata ini sudah ketiga kalinya bus tersebut dicegat. Sopir bus tak menyerah dan melobi petugas untuk diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Banjar. Namun hal tersebut membuat petugas gabungan kesal hingga memarahi sopir bus. 

Petugas mengatakan, selain tak boleh melanjutkan perjalanan karena ada larangan mudik, penumpang bus tersebut tak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19. Dari 32 penumpang, hanya satu orang yang memiliki surat tersebut.

Setelah bersitegang, sopir bus pun akhirnya bersedia putar balik untuk ketiga kalinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sedan Mercy Terbakar Tol Cisumdawu, Pengemudinya Lansia asal Yogyakarta

57 tahun lalu

Hari H Lebaran 2023, Jalur Selatan Arah Garut dan Tasikmalaya Dipadati Ribuan Kendaraan

57 tahun lalu

Arus Mudik di Bundaran Cibiru Arah Cileunyi Bandung Diprediksi Padat Malam Ini

57 tahun lalu

Puncak Arus Mudik di Cileunyi Bandung, Dipadati Puluhan Ribu Kendaraan Pemudik 

57 tahun lalu

H-4 Lebaran, Arus Mudik di Simpang Cileunyi Bandung Ramai Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal