2 Joki Balap Liar di Tol Serang-Panimbang Ditangkap, Segini Nilai Taruhannya

Fariz Abdullah
Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Tol Serang, Kabupaten Lebak. (Foto: iNews)

LEBAK, iNews.id – Polisi menangkap enam orang dalam aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang tepatnya di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Keenam orang itu terdiri atas dua joki dan empat penonton. Kedua joki balap liar yang ditangkap yakni, SS (19) warga Cileles dan IH (30) warga Gunung kencana. Keduanya merupakan joki balap liar. Tak hanya itu, empat penonton masing-masing berinisial FA (21) AL (21), NF (24) dan MA (29) juga turut digiring petugas ke Mapolres Lebak.

Para pemuda ini melakukan aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang tahap II yang sedang dalam proses pembangunan. Dalam aksinya mereka memperebutkan uang taruhan senilai Rp500 ribu.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan penindakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar. 

"Semuanya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku balap dan penonton kita aman, kita bawa ke polres untuk tindaklanjut," kata Wisnu, Selasa (4/3/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

57 tahun lalu

Ratusan Pemuda Balap Liar di Makassar Kocar-Kacir Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Wisatawan China Hilang Tenggelam di Pantai Cikesal Lebak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal