2 Begal Gagal Beraksi di Sidamulih Pangandaran, Babak Belur dan Terancam 9 Tahun Penjara

Agus Warsudi
ISM dan FH, dua begal yang gagal beraksi di Sidamulih, Pangandaran, terancam hukuman 9 tahun penjara. (FOTO: Humas Polda Jabar)

PANGANDARAN, iNews.id - ISM dan FH, dua begal, beraksi di Jalan Dusun Cibodas, Desa Kersaratu, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Pelaku ISM tertangkap warga dan dipukuli massa.

Setelah itu, warga menyerahkan ISM ke Polres Pangandaran. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menangkap pelaku. Saya mengimbau kepada masyarakat jangan segan melapor ke kepolisian jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, Sabtu  (11/2/2023)

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kronologi kejadian kejadian berawal pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar jam 17.30 WIB, pelapor mendapat telepon dari Puskesmas Sidamulih yang mengabarkan anaknya Enung Rahmawati (korban) berada di Puskesmas Sidamulih karena kecelakaan.

"Kemudian pelapor langsung menuju Puskesmas Sidamulih dan langsung menanyakan kejadiannya kepada korban," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surga Indah di Pangandaran dengan Pemandangan Luar Biasa, Suasananya seperti Negeri Peri

57 tahun lalu

Warga Pangandaran Diduga Diculik Oknum Aparat, Disiksa di Dalam Mobil

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan Pangandaran Tewas Tersambar Petir saat Melaut

57 tahun lalu

Bantu Nelayan Pangandaran di Musim Paceklik, KNP Jabar Berikan Bahan Bakar dan Sembako

57 tahun lalu

Ratusan Anggota PPS Dijemur di Pantai Barat Pangandaran seusai Dilantik, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal