2 Begal Bersenjata Golok yang Resahkan Warga Kota Bandung Tertangkap

Agus Warsudi
Gin Gin Tigin Ginulur
RM dan RF, dua pelaku begal yang meresahkan warga Kota Bandung ditangkap polisi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Saya lihat TKP-nya rata-rata di tempat yang sama. Ada dua titik di Cicendo, Dago, Cipaganti. Berarti daerah atas. Jadi mungkin memang sekitar rumah sana bermain dengan adanya kejadian seperti ini berarti TKP-TKP di sana pelakunya yang ini," ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku RM dan RF dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Saya harapkan ini kejadian terakhir para pelaku 365 begal. Kalau memang akan melakukan lagi dari Polrestabes tidak segan melakukan tindak tegas terukur kepada para pelaku 365 (Curas)," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjual Obat Penggugur Kandungan dan Pelaku Aborsi Ilegal Dibekuk Polisi di Bandung

57 tahun lalu

Dikunjungi Caleg Partai Perindo Djoni Toat, Pedagang Bandung: Beliau Banyak Membantu

57 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Djoni Toat Muljadi Datangi Pasar Andir Bandung, Serap Aspirasi Pedagang 

57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Guru Disabilitas Mengajar di SMPN 20 Bandung

57 tahun lalu

Semangati Pengusaha Muda Brand Lokal Bandung, Alam Ganjar: Berani Mencoba, Berani Berbeda!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal