"Tim langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pasar Andir Kota Bandung," ucap Aldi.
Kemudian kedua pelaku digelandang ke Mapolres Cimahi dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, tiga buah handphone dan satu bilah celurit serta pisau yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.
"Barang bukti hasil kejahatannya selanjutnya diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Aldi.