18.075 Hektare Sawah di Purwakarta Terancam Alih Fungsi Lahan

Antara
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Seluas 18.075 hektare sawah di Kabupaten Purwakarta terancam alih fungsi lahan seiring pesatnya pembangunan untuk kawasan komersial di daerah itu. Untuk mengantisipasi ancaman itu, Pemkab Purwakarta melakukan pengendalian untuk menjaga ketahanan pangan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Purwakarta, 18.075 hektare areal persawahan di Purwakarta itu memiliki rata-rata produksi padi mencapai 6,2 ton gabah kering per hektare. 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, sebagai bentuk komitmen melindungi areal pertanian dari alih fungsi lahan, Pemkab Purwakarta menetapkan lahan sawah yang dilindungi.

"Kami komitmen dan serius menjaga lahan sawah agar tidak berubah menjadi perumahan maupun kawasan industri," kata Bupati Purwakarta, Jumat (28/10/2022).

Neng Anne, sapaan Anne Ratna Mustika, menyatakan, pengendalian alih fungsi lahan sawah bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan di Purwakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Filosofi Dedi Mulyadi Naik Angkot ke PA Purwakarta dan Jabat Tangan Istri yang Gugat Cerai

57 tahun lalu

Rangkaian Workshop KaTa Kreatif 2022 Resmi Berakhir di Purwakarta

57 tahun lalu

Hadiri Puncak KaTa Kreatif di Purwakarta, Menparekraf Sandiaga Ditantang Buat Sambal Sate Maranggi

57 tahun lalu

Soal Materi Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Itu Rahasia Hakim

57 tahun lalu

Disalami Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Dingin Sambil Main HP di PA Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal