Menurut Ema, ini memang siklus dari jeratan rentenir. Sehingga menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas). Dia menjelaskan, Satgas Anti Rentenir idealnya ada di setiap kecamatan, lebih baik lagi jika bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.
"Ada akademisi, lembaga keuangan yang backup, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak, maka akan kembali lagi ke bank emok (rentenir)," ucapnya.
Dia berharap, acara peresmian KBR ini tak hanya dalam konteks seremonial. Ema tak ingin mendengar, sebulan kemudian ternyata masyarakat terjerat rentenir lagi.
"Harus diberikan pelatihan yang baik. Contoh di Kelurahan Sukagalih dan Sukabungah Kecamatan Sukajadi telah berdaya secara ekonomi. Mereka jadi memiliki keterampilan untuk membuat makanan olahan seperti bakso dan nugget," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Atet Dedi Handiman menuturkan, tercatat sekitar 14.506 warga Kota Bandung mengajukan advokasi ke Satgas Anti Rentenir. Terlebih di tengah berkembangnya teknologi, permasalahan lebih kompleks dengan adanya pinjaman online (pinjol).