14 Saksi Kasus RTH Kota Bandung Diperiksa KPK

Antara
Ilustrasi (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. Saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda (DS), yang merupakan wiraswasta

"14 saksi untuk tersangka DS terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/3/2020).

Pemerikaan 14 saksi itu akan dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat terdiri dari unsur ibu rumah tangga, karyawan swasta, wiraswasta, dan pensiunan.

Selain Dadang, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (HN) serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet (KS) dan Tomtom Dabbul Qomar (TDQ).

Untuk tersangka Herry, Tomtom dan Kadar ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2018. Sedangkan tersangka Dadang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut pada 21 November 2019.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal