Sebanyak 29 mahasiswa diamankan ke Mapolrestabes Bandung. "Saat kejadian kami amankan ada 29 orang mahasiswa dari berbagai universitas," ujar Kompol Arief Prasetya.
Dari lokasi kejadian, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, petugas menyita barang bukti bom molotov, batu, serpihan pot, dan bambu yang digunakan mahasiswa melempari petugas dan gedung DPRD Jabar.
"Akibat pelemparan benda-benda keras itu, 11 orang terluka, tujuh di antaranya anggota Polri. Lukanya lebam karena lemparan batu dan lain-lain. Kemudian dari mahasiswa ada tiga luka. Kemudian sekuriti ada satu orang," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Kronologi kejadian, ujar Kompol Arief Prasetya, unjuk rasa bermula dari grup WhatsApp bernama Mahasiswa Aliansi Jawa Barat. Lalu, mahasiswa yang mendapat informasi itu berkumpul di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur. Selanjutnya mereka long march ke gedung DPRD Jabar.
Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi memberi peringatan kepada mahasiswa agar membubarkan diri. Namun, peringatan itu tidak digubris. Mahasiswa justru membalas dengan melemparkan benda diduga bom molotov dan batu ke arah gedung DRPD Jabar.
"Karena tidak kunjung bubar, akhirnya polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa sehingga terjadi bentrokan," ucap Kompol Arief Prasetya.