"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," kata dia.
Menurutnya kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Motif para terduga pelaku untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Meski begitu, menurutnya seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan tengah menyelidiki 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani Polda Jabar dan sisanya polres setempat.