Tiba di Kampung Kebon Tiwu, Desa Padaulun, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, tiga pelaku DS, AA, dan E, berboncengan satu motor, memepet korban. Pelaku AA menghunus sebilah golok panjang diarahkan ke wajah korban.
"Lantaran ketakutan, korban lari meninggalkan motornya. Kendaraan itu kemudian dibawa lari oleh pelaku dan dijual ke penadah," tutur Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Kusworo mengatakan, kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polresta Bandung. Petugas lalu melakukan penyelidikan intensif.
Ternyata para pelaku telah melarikan diri dan bersembunyi di daerah lain. "Setelah beberapa bulan berlalu, pelaku berhasil ditangkap," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.