11 Bangunan Liar di Talun Cirebon Dirobohkan, Satpol PP: Ganggu Arus Lalu Lintas

Hasan Hidayat
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan liar yang berdiri di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas. (Foto: Hasan Hidayat)

Dadang menuturkan, mbongkaran yang dilakukan sebagai bentuk upaya penertiban secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelumnya sudah melakukan upaya awal untuk mengurangi bangunan liar dengan cara berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat. "Awal ada penolakan namun kita jelaskan sesuai ketentuan regulasi dan akhirnya pemilik bangunan memahaminya," tuturnya.

Secara umum, kata Dadang, di wilayah Kabupaten Cirebon masih banyak yang melanggar terkait pendirian bangunan dengan menggunakan sempadan jalan. Namun penertiban yang dilakukan menggunakan skala prioritas sesuai penataan kota.

"Ke depan kami juga akan lakukan penertiban dijalan Tuparev dan Fatahilah. Karena di Tuparev saat ini sedang melakukan kajian penataan kawasan Tuparev berbasis teknologi. Pada 2022, kami akan mendirikan pos penjagaan namun masih menunggu hasil kajian selesai," ucap Dadang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi Bus Coyo Terbakar di Pantura Cirebon, Berawal dari Korlseting AC

57 tahun lalu

Bus Coyo Terbakar Hebat di Pantura Cirebon, Penumpang Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Orang Penumpang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal