Yogi mengemukakan, warga lalu melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Diskar PB Kota Bandung melalui Emergency Call 113. Petugas yang menerima laporan lantas bergegas ke lokasi kejadian rumah milik Ano Maryono (63) yang terbakar.
Diskar PB Kota Bandung, mengerahkan empat unit armada pemadam, yakni 2 unit pancar UPT wilayah timur, 1 unit tangki dari mako pusat, dan satu unit komando penanggulangan bencana.
Setelah tiba di lokasi kebakaran, petugas melakukan pemadaman api dan penyekatan di sekitar lokasi kejadian agar kebakaran tidak merembet ke rumah lain di kawasan padat penduduk itu.
"Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran selama 1 jam 5 menit. Luas area bangunan yang terbakar sekitar 84 meter persegi. Akibat peristiwa ini, kerugian yang diderita berdasarkan keterangan pemilik rumah sekitar Rp100 juta," ujarnya.
"Seusai pemadaman, kami mengingatkan tentang bahaya kebakaran dan mengimbau masyarakat memiliki alat pemadam api ringan (APR)," tutur Yogi.