WNA Gelar Unjuk Rasa saat G20 di Bali Akan Dideportasi

Antara
Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: dok. Bandara Ngurah Rai)

DENPASAR, iNews.id - Bali akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022. Warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban selama pelaksanaan KTT G20 di Bali akan langsung dideportasi. 

"Langkah kami tegas, tetapi humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini," ujar Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana di Denpasar, Selasa (8/11/2022).

Widodo mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan untuk menjaga Bali tetap kondusif, aman dan tertib selama KTT G20.

Salah satu tindakan tegas yang telah dilakukan imigrasi adalah melakukan deportasiWNA Jepang inisial TS (57). TS menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi, Jawa Timur.

Widodo menjelaskan, Imigrasi Jember menindak TS dengan langsung melakukan deportasi lantaran aksinya dinilai mengganggu ketertiban menjelang KTT G20.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal