WNA Dilarang Masuk, Pelaku Pariwisata Bali Diminta Fokus Garap Wisatawan Domestik

Aris Wiyanto
Wisatawan domestik mulai mendatangi Bali saat liburan. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021. Pelaku pariwisata di Bali melihat kebijakan tersebut sebagai hal yang positif bagi masyarakat Pulau Dewata.

"Dengan pengetatan warga negara asing masuk selama 14 hari tersebut akan ada efeknya secara positif terhadap masyarakat Bali," kata Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra di Denpasar, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan pelarangan WNA masuk selama 14 hari itu belum banyak berpengaruh untuk pariwisata Bali. Sebab hingga kini penerbangan internasional ke Bali memang belum dibuka.

Menurutnya dengan pelarangan WNA masuk ke Bali itu merupakan kesempatan untuk mensterilkan Pulau Dewata dari penularan Covid-19. Dia meyakini pemerintah akan segera membuka border bagi wisatawan mancanegara. Apalagi para pelaku pariwisata telah siap dengan protokol CHSE.

"Sehingga Bali betul-betul kondusif. Saat (penerbangan) dibuka tidak ada klaster baru lagi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal