Wisatawan Asing ke Bali Tolak Karantina Akan Dideportasi

Aris Wiyanto
Wisatawan mancanegara ke Bali yang menolak karantina 5 hari terancam sanksi deportasi . (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali wajib menjalankan karantina selama lima hari. Penolakan atas ketentuan tersebut bisa berakibat sanksi deportasi.

"Tegas Pak Gubernur mengatakan terhadap WNA yang melanggar aturan dan prokes dideportasi," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin di Denpasar, Selasa (26/10/2021).

Rentin mengatakan, saat ini sudah ada 55 hotel yang siap menjadi lokasi karantina wisman yang terdistribusi di empat kawasan yakni Sanur, Ubud, Nusa Dua, dan kawasan penyangga Kuta.

Total ada 11.734 kamar yang siap menampung wisman yang datang.

Menurut Rentin, pengawasan di hotel pun akan diperketat selama 24 jam. Tiap hotel wajib mengadakan satgas lokal yang berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri setempat.

"Komandannya chief security di hotel yang akan berkordinasi teknis dengan TNI Polri yang berada di kawasannya untuk melakukan pengawasan 24 jam 7 hari," ujar pria yang juga Kepala BPBD Bali ini.

Pariwisata Bali untuk wisman telah dibuka dengan pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021. WNA dari 19 negara boleh mengunjungi Pulau Dewata.

Menurut Gubernur Wayan Koster sebanyak 20.000 wisman akan datang ke Bali pada November 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal