BADUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Rusia, Ivan Kashtaev viral karena mencuri helm di Bali. Namun polisi tak menahan Ivan karena telah mengembalikan barang curian ke pemiliknya.
"Warga asing tersebut tidak ditahan, karena antara pelapor dan terlapor sudah berdamai di mana barang-barang yang diambil juga sudah dikembalikan," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Senin (19/4/2021).
Korban pencurian juga WNA yang berasal dari Jerman dan Amerika Serikat dengan kerugian Rp400.000
Ivan mencuri helm yang berada di vila di Pererenan, Mengwi setelah minum alkohol di pinggir pantai. Dia mengaku dalam kondisi stres dan depresi.
"Saat kembali ke vila melihat ada helm di atas motor dan ingin mengambilnya," ujarnya.