Video Mesum Sejoli Pakai Baju Adat Bali Ternyata Dibuat usai Acara Melukat di Pura

Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) saat gelar perkara video mesum di Bali, Kamis (22/9/2022). (Foto: iNews/Chusna Muhammad)

"Motifnya hanya untuk sensasi dan senang-seang, tidak dijualbelikan," ucap Nanang, Kamis (22/9/2022).

MM dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," ujar Bayu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal