Usaha Bangkrut hingga Gagal Tagih Utang, Pengusaha Tahu di Denpasar Curi Motor

Indira Arri
Usaha Bangkrut hingga Gagal Tagih Utang, Pengusaha Tahu di Denpasar Curi Motor (Foto: iNews/Indira Arri)

"Keesokannya pelaku mengubat pelat motor tersebut dan mengubah catnya jadi merah marun. Rencananya motor ini bakal dijual lagi," katanya.

Tersangka terancam pidana hingga tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 kuhp tentang pencurian. Tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor masih diamankan petugas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

23 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal