Upah Tak Dibayar, 5 Pekerja Proyek Asal Cianjur Curi Bahan Bangunan di Gianyar

Ketut Catur Kusumaningrat
Polres Gianyar menangkap 3 pekerja bangunan pelaku pencurian di lokasi proyek. (Foto:Ketut Catur)

Tiga orang berhasil ditangkap yakni RM (22), AS (29) dan T (31). Sedangkan dua pelaku masih dalam pengejaran.

Menurut Ario Seno, motif para pelaku mencuri bahan bangunan di tempatnya bekerja karena kesal upah mereka belum dibayar.

Awalnya pengawas proyek menyampaikan akan ada keterlambatan pembayaran upah. Namun para pelaku tak terima dengan penjelasan itu.

"Mereka ini tidak terima, dan setelah dibayarkan gajinya mereka berhenti secara bersama," katanya.

Tiga pelaku yang ditangakap telah ditahan di Polres Gianyar. Mereka menjadi tersangka setelah dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

"Barang bukti kita amankan sampai Jembrana," tutur Ario Seno.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal