Unud Bentuk Satgas Khusus Dugaan Pelecehan Seksual 29 Mahasiswi

Antara
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara. (Antara)

BADUNG, iNews.id - Universitas Udayana (Unud) Bali merespons dugaan pelecehan seksual 29 mahasiswi. Unud membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani kasus tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti dengan membuat peraturan rektor dan membentuk panitia seleksi, dan tim satgas terkait kasus pelecehan seksual di kampus," ujar Rektor Unud I Nyoman Gde Antara di Badung, Senin (22/11/2021).

Antara mengatakan, Satgas Khusus itu beranggotakan dosen, mahasiswa dan pegawai universitas. Akan dilakukan penyeleksian untuk memastikan anggota Satgas Khusus menjalankan tugasnya secara independen.

Satgas tersebut juga akan bertugas mencegah terjadinya kekerasan seksual, dan mendampingi para korban selama menjalani proses hukum.

"Satgas ini juga menyosialisasikan akan ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir dan menghindari hal itu," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali menerima aduan dari 29 mahasiswi Unud yang menjadi korban pelecehan seksual di kampus.

Pelakunya beragam, mulai dari staf, mahasiswa, alumni, masyarakat umum hingga buruh pekerja bangunan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal