Mahasiswi Unud Bali Korban Kekerasan Seksual Didorong Lapor Polisi

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar mendorong 29 mahasiswi Universitas Udayana (Unud) yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke polisi.(Foto: Ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang menimpa 29 mahasiswi Universitas Udayana (Unud). Polisi meminta korban untuk melapor.

"Kami dorong para korban membuat laporan polisi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi ketika dihubungi, Senin (22/11/2021). 

Dia menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan satuan reserse kriminal, sejauh ini belum ada korban yang membuat laporan polisi. 

Polresta Denpasar juga belum menerima limpahan laporan dari jajaran polsek. Jika polsek telah menerima laporan korban, akan diteruskan ke Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Menurut Sukadi, laporan korban diperlukan agar polisi bisa segera bertindak melakukan penyelidikan. "Laporan polisi menjadi dasar kita menyelidiki dugaan kejahatan," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Viral Siswi Magang di Cilegon Mengaku Dilecehkan Karyawan Hotel, Pelaku Sudah Dipecat

57 tahun lalu

Polda Banten Selidiki Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal