Ungkap Kasus Tabrak Lari Kurang dari 6 Jam, 8 Polisi di Denpasar Dapat Reward

Chusna Mohammad
Para anggota Satlantas Polresta Denpasar yang menerima reward atas pengungkapkan kasus tabrak lari. (Foto: ist)

Dalam waktu kurang dari enam jam, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.

Bambang mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Prestasi ini bisa dicontoh anggota lain," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal