"Karantina atau isolasi ini merupakan kesepakatan kami dengan warga," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, I Gusti Agung Putu Arisantha di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (2/7/2020).
Dia mengatakan, opsi isolasi banjar ini merupakan opsi yang dipilih setelah dua kali melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan warga serta perangkat desa setempat.
Selama isolasi 14 hari, warga banjar tersebut akan berdiam diri di rumah. Warga juga dilarang keluar-masuk banjar tersebut.