DENPASAR, iNews.id - Money changer yang menipu suami istriturisAustralia saat berlibur di Kuta, Bali ditutup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian. Tempat penukaran uang itu tidak boleh lagi beroperasi.
"Sudah ditutup dan listriknya sudah kami cabut," ujar Ketua LPM Kelurahan Legian Kuta I Wayan Puspa Negara, Jumat (15/7/2022).
Dia menjelaskan, pengelola money changer telah dipanggil dan diperiksa. Hasilnya jasa penukaran uang itu tidak punya izin alias ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan money changer itu diblacklist alias tidak boleh lagi beroperasi.
Sementara untuk kasus penipuan telah diselesaikan secara damai.
"Pihak money changer telah mengembalikan uang wisatawan yang bersangkutan," ujar Puspa Negara.