Terungkap! WNA Ukraina Miliki KTP di Bali Bayar Rp31 Juta lewat Calo

Chusna Mohammad
WNA Ukraina di Bali memiliki KTP rela menghabiskan uang Rp31 juta. (Foto: ilustrasi/MPI)

DENPASAR, iNews.id - Fakta baru kasus warga negara asing (WNA) Ukraina, Rodion Krynin (37) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Bali terungkap. Rodion membayar Rp31 juta ke calo KTP.

"Dia bayar jasa calo sampai habis Rp31 juta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).

Dia mengungkapan, Rodion datang ke Bali bersama istri dan anaknya, tahun 2020 lalu. Tujuannya mencari keamanan karena negaranya dilanda perang dengan Rusia.

Rodion dan keluarganya datang ke Bali dengan memakai visa kunjungan. Visa B2.11 itu berlaku hingga 5 Desember 2022.

Selama di Bali, Rodion dan keluarganya tinggal di Legian, Kuta. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia mendapatkan kiriman uang dari keluarganya di Ukraina. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bebaskan WN Rusia Terduga Penculikan-Perampokan Turis Ukraina di Bali

57 tahun lalu

Geng Rusia Perampok WNA Ukraina di Bali Ditangkap, Hendak Kabur ke Dubai

57 tahun lalu

Bak di Film, Terekam Video Aksi Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Kuta Bali

57 tahun lalu

15 Tempat Nongkrong Malam di Bali Paling Populer, Nomor 5 Suasananya Cozy

57 tahun lalu

Viral Pelatih MMA Hajar 2 Pengendara Sekaligus hingga Terkapar di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal