DENPASAR, iNews.id - Dua pelajar warga negara asing (WNA) di Bali menerobos lampu merah saat mengendarai motor di Denpasar. Kecerobohan itu menyebabkan keduanya menabrak pengendara lainnya hingga terjadi kecelakaan.
Dua pelajar itu yakni Egor Robert (16) asal Rusia, dan Ivan Korhovoy (16) asal Ukraina. Sedangkan pengendara motor yang ditabrak keduanya yakni I Ketut Jesna Winaya (38) dan Ketut Alit Candra Jana (30).
"Kesimpulan sementara pengendara sepeda motor Egor Robert kurang hati-hati dan melanggar lampu apil menyala merah, sehingga terjadi tabrakan," kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Ni Luh Tiviasih, Selasa (22/9/2020).
Dia menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (20/9/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WITA. Lokasi kecelakaan di persimpangan Jalan WR Supratman sampai Jalan Kecubung atau traffic light Kenyeri.
Kronologi kecelakaan berawal dari motor nopol DK 3105 KAT yang dikendarai Robert dan motor nopol DK 6558 KAS yang dikendarai Ivan datang dari arah timur ke barat.