Terlilit Utang Biaya Ngaben, Buruh Bangunan di Bali Nekat Curi Motor

Pande Wismaya
Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) ditangkap karena mencuri motor akibat terlilit utang Rp120 juta. (Foto: iNewsTV/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Buruh bangunan di Buleleng, Bali, Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) nekat mencuri motor untuk membayar utang. Dia terlilit utang hingga Rp120 juta untuk biaya pengobatan mendiang ayahnya hingga upacara Ngaben.

"Tersangka mengambil motor karena terlilit utang. Untuk menebusnya dia mengambil sepeda motor," tutur Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra, Senin (19/9/2022).

Leong ditangkap di indekosnya di Denpasar. Dia kabur dari rumahnya di Seririt, Buleleng dengan motor curian milik pamannya dan tinggal di indekos tersebut.

Perbuatan Leong terendus setelah dia mengunggah motor curian itu ke media sosial dengan maksud untuk dijual. Berbekal unggahan itu, polisi dengan mudah menangkap Leong.

Suwandra mengatakan, Leong awalnya tidak berniat mencuri motor. Namun lantaran terus-menerus dikejar penagih utang, pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu nekat mencuri motor.

Akibat perbuatannya, Leong ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal