Terlilit Utang Biaya Ngaben, Buruh Bangunan di Bali Nekat Curi Motor

Pande Wismaya
Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) ditangkap karena mencuri motor akibat terlilit utang Rp120 juta. (Foto: iNewsTV/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Buruh bangunan di Buleleng, Bali, Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) nekat mencuri motor untuk membayar utang. Dia terlilit utang hingga Rp120 juta untuk biaya pengobatan mendiang ayahnya hingga upacara Ngaben.

"Tersangka mengambil motor karena terlilit utang. Untuk menebusnya dia mengambil sepeda motor," tutur Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra, Senin (19/9/2022).

Leong ditangkap di indekosnya di Denpasar. Dia kabur dari rumahnya di Seririt, Buleleng dengan motor curian milik pamannya dan tinggal di indekos tersebut.

Perbuatan Leong terendus setelah dia mengunggah motor curian itu ke media sosial dengan maksud untuk dijual. Berbekal unggahan itu, polisi dengan mudah menangkap Leong.

Suwandra mengatakan, Leong awalnya tidak berniat mencuri motor. Namun lantaran terus-menerus dikejar penagih utang, pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu nekat mencuri motor.

Akibat perbuatannya, Leong ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

7 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

11 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

27 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal