Tegas! Gubernur Koster Larang Terminal LNG Dibangun di Kawasan Mangrove

Bona Jaya
Gubernur Wayan Koster menyampaikan sikap melarang pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/7/2022). (foto: iNewsTV/Nyoman Bona)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster dengan tegas menolak pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai. Pembangunan Terminal LNG di kawasan itu akan mengganggu kelestarian lingkungan.

Pernyataan Koster itu disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin (18/7/2022).

"Karena ribut-ribut, maka saya sudah meminta ke perusda tidak boleh dibangun di area mangrove," ujarnya.

Koster mengatakan, Terminal LNG akan dibangun dengan konsep terintegrasi dengan kawasan di sekitarnya sehingga memberikan manfaat ekonomi yang jelas. 

Namun Koster tak menyebut secara jelas lokasi pengganti untuk membangun Terminal LNG. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Tindak Perusak Hutan Mangrove di Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

57 tahun lalu

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

57 tahun lalu

BNPB Kerahkan 600 Personel Tangani Banjir Bali, Cari Korban Hilang dan Bersih-bersih

57 tahun lalu

GP Ansor Tanam 500 Mangrove di Brebes, Gus Rifqi: Bentuk Keseimbangan untuk Penerus Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal