Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan

Reza Yunanto
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan penghargaan kepada 16 pegawai Imigrasi di Bali yang membantu penangkapan buronan interpol Stephane Gagnon (50). (Foto: Ditjen Imigrasi)

Kepada 16 pegawai imigrasi yang mendapat penghargaan, Silmy mengucapkan selamat. Dia berharap penghargaan ini bisa memacu insan imigrasi untuk bekerja lebih baik.

"Selamat kepada yang menerima, semoga ini bisa memacu insan imigrasi untuk berkarya lebih baik lagi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon (50) ditangkap di vila tempatnya tinggal di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023.

Setelah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali, Gagnon diekstradisi ke Australia pada 8 Juni 2023. 

Ekstradisi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada.

"Petugas Divhubinter dan anggota Polda Bali ikut mengawal sampai Australia. Nanti Australia yang menyerahkan ke Interpol Kanada," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal