Tanggap Darurat Gempa Bali Diperpanjang hingga 29 Oktober 

Antara
Tanggap Darurat gempa Bali di Karangasem diperpanjang hingga 29 Oktober 2021. (Antara)

KARANGASEM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memperpanjang masa tanggap darurat gempa Bali hingga 29 Oktober 2021. Masih banyak korban gempa yang membutuhkan penanganan khusus.

Bupati Karangasem I Gede Dana turun langsung memantau tanggap darurat di dua posko yakni Posko Rendang dan Posko Desa Ban.

"Kami pemerintah Karangasem sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan anggota TNI Polri, BPBD, dinas sosial dan seluruh relawan," ujar Gede Dana di Karangasem, Minggu (24/10/2021).

Selama tujuh hari perpanjangan masa tanggap darurat, Gede Dana berharap pemenuhan kebutuhan hidup korban gempa terus berjalan. 

Selain itu juga pendirian kembali hunian sementara bagi warga yang rumahnya runtuh juga terus berjalan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

8 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,8 Guncang Toli-Toli Sulteng, Dirasakan Cukup Kuat

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal